MAGELANG – Seluruh pegawai dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Magelang melaksanakan ikrar bersama bebas dari peredaran narkoba, handphone ilegal, dan pungutan liar (pungli) pada Jumat (17/04/2026).
Kegiatan ini merupakan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan lapas yang bersih, aman, dan berintegritas.

Ikrar tersebut diikuti oleh seluruh jajaran pegawai dan WBP dengan penuh kesungguhan sebagai bentuk peneguhan komitmen dalam mendukung program pemberantasan narkoba, pengendalian penggunaan handphone ilegal, serta pencegahan praktik pungli di dalam lapas.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang transparan dan akuntabel.
Kepala Lapas Kelas IIA Magelang, Agung Supriyanto, dalam keterangannya menegaskan pentingnya komitmen bersama seluruh pihak.
“Ikrar ini bukan sekadar seremonial, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata sehari-hari. Saya mengajak seluruh pegawai dan WBP untuk bersama-sama menjaga integritas, menolak segala bentuk pelanggaran, serta menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan pungli, ” ujar Kalapas.
(Humas Lapas Magelang)

Updates.