Lapas Magelang terima Mahasiswa S2 Hukum UGM yang Melakukan Penelitian tentang Pembinaan WBP Residivis

    Lapas Magelang terima Mahasiswa S2 Hukum UGM yang Melakukan Penelitian tentang Pembinaan WBP Residivis
    Lapas Magelang terima Mahasiswa S2 Hukum UGM yang Melakukan Penelitian tentang Pembinaan WBP Residivis

    Magelang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Magelang menerima mahasiswa Program Studi S2 Hukum Universitas Gadjah Mada yang melaksanakan penelitian terkait pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) residivis pada Kamis (09/04/2026).

    Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Lapas Magelang terhadap pengembangan ilmu pengetahuan serta kerja sama dengan dunia akademik.

    Penelitian tersebut berfokus pada pelaksanaan program pembinaan terhadap WBP residivis, termasuk metode pembinaan, kendala yang dihadapi, serta upaya peningkatan efektivitas pembinaan.

    Dengan adanya penelitian ini, diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif bagi peningkatan kualitas pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.

    Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Kelas IIA Magelang, Tri Doso Purwoto, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik kegiatan penelitian tersebut.

    “Kami mendukung penuh kegiatan penelitian ini sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pembinaan WBP, khususnya bagi residivis, sehingga ke depan dapat memberikan hasil yang lebih optimal, ” ujar Plh Kalapas.

    (Humas Lapas Magelang) 

    magelang lapas magelang kalapas magelang agung supriyanto humas lapas magelang
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Semangat, Anggota Kodim Magelang Berlatih...

    Artikel Berikutnya

    Sukseskan Program Pemerintah, Babinsa Pantau...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tingkatkan Kerja Sama Militer, Panglima TNI dan Panglima AFP Buka 5Th Philindo MC 2026
    Pangdam IV/Diponegoro pimpin Pengamanan Kunjungan Presiden di Magelang
    Sukseskan Program Pemerintah, Babinsa Pantau Pembangunan KDKMP di Wilayah 
    Panglima TNI Hadiri Rapat Kerja Pemerintah di Istana
    Urgensi Restorative Justice dan Rehabilitasi untuk Atasi Overkapasitas Lapas

    Ikuti Kami